Selayang.id, MERANGIN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin menggelar rapat lintas Fraksi. Namun rapat yang dipimpin Wakil Ketua (Waka) I, Zaidan Ismail itu digelar secara tertutup, Selasa (7/6/2022) sore.
Berdasarkan informasi yang didapat, agenda rapat tersebut salah satunya yakni membahas soal Mosi Tak Percaya 18 Eselon II dan beberapa Eselon III terhadap Sekda Merangin, Fajarman.
Bahkan rapat tersebut hanya boleh dihadiri oleh Pimpinan, ketua Fraksi atau perwakilan dan Sekwan. Seehingga beberapa honorer dan Pegawai Negri Sipil (PNS) diminta meninggalkan ruangan Banggar yang menjadi tempat rapat.
“Selain Buk Sekwan dak boleh masuk,” ujar salah satu pegawai.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merangin, Zaidan Ismail yang dikonfirmasi terkait hasil rapat tersebut mengaku belum bisa memberikan komentar. Ia bahkan menapik bahwa agenda rapat itu membahas Mosi Tak Percaya.
“No komen. ya kita rapat tadi membahas permasalahan Kabupaten Merangin,” ungkap Zaidan mengelak.
Zaidan menyebutkan, jika agenda rapat rapat tersebut belum selesai sehingga harus dipending sementara dan akan dilanjutkan kembali malam ini.
“Rapatnya belum selesai. Rapat akan kita lanjutkan jam 8 malam nanti. Jika Sudah selesai kira akan gelar konferensi Pers,” ungkap Zaidan. (Supmedi)