Selayang.id, MERANGIN — Pemerintah pusat memastikan akan menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023. Dengan dihapusnya tenaga honorer itu artinya, pegawai berstatus honorer tidak ada lagi bekerja di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Nanti hanya akan ada dua jenis status pegawai pemerintah, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya akan disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun bagaimana nasib para tenaga honorer di Kabupaten Merangin jika sudah resmi dihapus, bahwa berdasarkan data yang didapat dari BKPSDMD Merangin, yang mana jumlahnya cukup besar yakni sebanyak 5.701 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari tenaga honorer bidang Kesehatan, bidang tenaga pendidik, tenaga administrasi dan tenaga Penyuluh pertanian.
Namun hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah Kabupaten Merangin terkait penerimaan PPPK, karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Sementara beberapa daerah lain sudah melakukan penerimaan PPPK.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM-D) Merangin, Ferdi Firdaus yang dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).
“Jumlah tenaga honorer kita ada sebanyak 5.701 orang, data akan kita laporkan untuk penerimaan PPPK,” ujarnya.
Dirinya mengaku, bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait teknis dan untuk formasi yang akan diterima.
“Sampai saat ini daerah belum menganggarkan anggarannya, baik untuk proses seleksi maupun untuk gajinya nanti. karena semua dikembalikan ke daerah,” ungkapnya.
“Kita masih menunggu berapa formasi yang disetujui, baru kita menyesuaikan anggarannya,” lanjut Ferdi.
Menurutnya, dalam waktu dekat juga akan ada pertemuan semua Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi membahas tentang penerimaan PPPK.
“Kita juga berharap, nanti juga akan dibuka tes CPNS untuk Kabupaten Merangin,” pungkasnya. (Supmedi)
Discussion about this post