Selayang.id, MERANGIN — Ternyata hingga saat ini ada Sembilan Desa yang belum menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2022 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Merangin.

Sembilan Desa yang belum melaporkan APBDes merupakan Desa yang masuk dalam 176 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahun 2022 pada 14 Mei mendatang.

Kesembilan Desa tersebut yakni, Desa Pulau Rengas Ulu Kecamatan Bangko Barat, Desa Tanjung Mudo Kecamatan Pangkalan Jambu, Desa Sungai Manau dan Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau.

Kemudian Desa Jangkat, Desa Koto Baru dan Desa Koto Teguh Kecamatan Jangkat Timur. Selanjutnya, Desa Lubuk Mentilin dan Desa Renah Kemumu Kecamatan Jangkat.

Kepala DPMD Merangin, Andre Fransusman yang dikonfirmasi menyampaikan, bahwa mekanisme pencairan dana Pilkades salah satunya harus selesai APBDes.

“Karena payung hukum untuk pencairan dana Pilkades harus sudah selesai APBDes nya,” kata Andre, pada Kamis (21/4/2022).

Baca juga :  Pemkab Merangin Peringati Isra’ Mi’raj. Pj Bupati: Mari Kenal Lebih Dekat Junjungan Kita Nabi Muhammad SAW