SELAYANG.ID, MERANGIN — Naiknya TPP Sekda Merangin disaat anjloknya APBD Merangin, ditambah informasi ada honorer yang digaji hanya Rp 214 Ribu sebulan. Hal ini mendapat tanggapan beragam di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi mengaku bahwa naiknya TPP Sekda tersebut sudah dikaji, lalu diterbitkan dalam Perbup.
“Namun dengan naiknya TPP Sekda ini perlu kita sikapi, karena seperti info yang didapat bahwa ada honor tenaga honorer yang turun. Seharusnya tidak hanya pejabat, nasib tenaga honorer juga harus diperhatikan,” ujar Fendi, Senin (4/4/2022) kemarin.
Dengan kondisi keuangan kabupaten Merangin yang anjlok, dirinya menilai bahwa berkeadilan yang kurang, karena yang kecil tidak naik, malah yang besar yang naik.
Memang lanjutnya, ada anjuran dari KPK, untuk meningkatkan honor jabatan pejabat guna menekan angka korupsi, maka diperbolehkan.
“Pemerintah daerah diperbolehkan untuk itu, jika keuangan daerah mampu. Tapi APBD kita turun dari tahun lalu, ditambah hutang ke PT SMI yang harus dibayar,” tegasnya.
Ditanya apa langkah yang akan dilakukan DPRD Merangin untuk menyikapi kondisi tersebut. Fendi menyebutkan, apabila kondisi tersebut dapat membuat kinerja Pemkab Merangin terganggu, maka akan mencari solusinya.
“Mungkin dengan kondisi ini bisa membuat tingkat kerajinan ASN di Merangin berkurang, karena tidak berkeadilan tadi, maka itu harus kita cegah. Karena tentu ada timbul kecemburuan sosial, karena tidak berkeadilan tentu ada, apalagi jika terjadi mogok kerja itu kan bahaya,” ungkapnya.
Dirinya mengaku selalu memantau kondisi ini, dan tidak ada unsur pembiaran dari DPRD Merangin, sebab ia menilai bahwa kondisi saat ini masih aman.
“Kita akan pantau terus, jika dirasa ada yang dirugikan, maka tidak mungkin kita tinggal diam,” ujarnya lagi.
Maka dengan terjadinya honor tenaga honorer berkurang, dan TPP pejabat dibawah juga berkurang, tapi TPP untuk Sekda naik, maka jelas berkeadilan yang kurang.
“Dia sebagai pejabat harusnya juga memikirkan kesejahteraan bawahannya. Harusnya sebagai seorang atasan, sejahterakan dulu bawahannya, baru dirinya,” kata Fendi.
Kalau Sekda hanya mementingkan pribadinya, tanpa memikirkan nasib orang kecil dibawahnya. Fendi menyebut itu sangat salah. “Tingkat salahnya, kemanusiaan yang kurang, kalau pidana mungkin tak ada, tapi masalah sosial budaya juga tidak ada,” pungkasnya. (Supmedi)
Discussion about this post