Selayang.id, MERANGIN — Meski banyak wilayah sudah membuka untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun Kabupaten Merangin hingga tahun 2022 ini belum juga membuka P3K ini.
Hal itu karena Merangin masih menunggu petunjuk resmi terkait formasi P3K yang akan diterima, sehingga tahun ini Merangin belum menganggarkan dana untuk rekrutmennya.
Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM-D) Merangin, Ferdi Ansori kepada media ini pada Jumat (25/2/2022) lalu.
“Jika surat resmi sudah kita terima, maka kita memperhitungkan untuk pengangkatan P3K,” katanya.
Kendala masih belumnya Merangin menerima P3K, salah satu kendalanya, yakni dari segi anggaran. Namun kedepan pihaknya akan menghitung kebutuhan dan formasi P3K yang akan diangkat.
“Tahun ini kita belum terima, kita masih memakai pola lama,” ujar Ferdi.
Jika sudah ada petunjuk pusat, maka pihaknya dengan pihak terkait akan menyusun kebutuhan P3K untuk Kabupaten Merangin. Hal ini juga mengingat wacana pemerintah menghapus tenaga honorer.
“Saya berpesan kepada tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi P3K, harus belajar dan mempersiapkan dirinya masing-masing,” ungkapnya.
Untuk diketahui sedikit gambaran tentang P3K. Bahwa Gaji disamakan dengan PNS, bahkan mungkin lebih, tergantung beban kerja masing-masing.
Perbedaan antara PNS dan PPPK atau P3K. P3K tidak menerima dana pensiun. P3K diangkat dan diperkerjakan menjadi pegawai ASN dengan kontrak dalam jangka waktu tertentu. Apabila kontrak selesai, maka dapat diberhentikan atau diperpanjang sesuai kebutuhan. (Supmedi)