Selayang.id, MERANGIN — Rencana penempatan 18 Dokter Spesialis di Dua Puskesmas yang berada di Kota Bangko pada hari ini belum terealisasi.
Pasalnya, berdasarkan pantauan di Puskesmas Pematang Kandis, belum ada pelayanan 18 dokter spesialis yang mogok kerja dari pelayanan RSUD Kolonel Abundjani Bangko.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Merangin, drg. Sony Propesma sudah memanggil 18 dokter tersebut. Sehingga diputuskan, untuk sementara 18 dokter spesialis di dua Puskesmas, yakni Puskesmas Pematang Kandis dan Puskesmas Bangko yang direncanakan mulai hari ini, Senin (14/2/2022).
Namun dari pantauan dilapangan, terlihat mulai dari pukul 08.00 wib terlihat kursi diruangan Poli rumah sakit umum terlihat kosong, dan terpantau tidak ada pelayanan.
Begitu juga di Puskesmas Kandis juga terlihat belum ada pelayanan dari 18 dokter spesialis yang mogok kerja tersebut.
Kepala Puskesmas Pematang Kandis Bangko, dr Henra Wijaya yang dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Dinas Kesehatan terkait penempatan dokter spesialis tersebut.
“Belum ada, kita baru diberitahu secara lisan. Kalau memang benar tentu ada Surat Perintah Tugas (SPT) secara resmi yang dilayangkan kesini,” ungka Hendra.
Tapi dirinya menyambut baik jika memang benar ada dokter spesialis yang bakal ditempatkan di Puskesmas yang dipimpin tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinkes Merangin, drg. Sony Popesma mengaku, ada kendala dalam membuat SPT untuk 18 dokter spesialis, dan saat ini sudah diselesaikan.
Keterlambatan tersebut kata dia, karena menunggu data dokter spesialis, karena belum pihaknya miliki, maka SPT mereka akan ditugaskan mulai besok, Selasa (15/2/2022).
“Tadi kita masih menunggu datanya dari rumah sakit. Karena datanya baru dapat maka SPT – nya baru kita buat hari ini,” ujarnya.
Ditambahkannya, penempatan para dokter spesialis tersebut sifatnya sementara, sambil menunggu persoalan di tubuh RSUD Kolonel Abundjani Bangko diselesaikan oleh Bupati Merangin.
“Harapan saya sebenarnya, pengennya mereka (dokter spesialis) tetap bertugas di rumah sakit umum. Namun dari pada pelayanan masyarakat terganggu maka kami tempatkan sementara mereka di dua puskesmas. Sambil menunggu penyelesaian persoalan itu,” ungkapnya. (Supmedi)
Discussion about this post