Selayang.id, Jambi- DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat pansus Aset Bangun Guna Serah atau biasa disebut
BOT (Build Operate Transfer) bersama dengan pihak Pasar Angso Duo Baru, Kamis (13/1/22).
Pansus ini dipimpin oleh Ketua Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Bustami Yahya, dengan anggota Akmaluddin, Faisal Riza, Rusli Kamal Siregar, Juwanda, Akmaluddin, Rusdi, Maimaznah, Nur Tri
Kadarini.
Di sisi lain, pada kesempatan ini turut hadir Asisten II Provinsi Jambi, Agus Sunaryo, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, pihak BPN termasuk dengan Pengolah Pasar Angso Duo baru.
Adapun yang menjadi pembahasan ini adalah terkait dengan perizinan dari PT Eraguna Bumi Nusa
(EBN).
Pada kesempatan ini Ketua Pansus menerangkan sebetulnya izin pengoperasian dari PT EBN ini belum dikeluarkan.Hal ini lah yang membuat PT EBN tidak bisa sepenuhnya untuk mengolah pasar.

Leave a Reply