Selayang.id, MERANGIN — Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Merangin tahun 2021 lalu berkisar Rp 48 Miliar lebih.
Dari puluhan anggaran daerah yang tidak terserap tersebut pemkab Merangin belum bisa menyampaikan rinciannya, karena masih menunggu pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Belum bisa kita pastikan, karena masih ada beberapa yang harus kita dalami, apakah uang ini e-market atau lainnya,” ujar Sekda Merangin, Fajarman, Selasa (4/1/2021/2).
Menurutnya, dana dari semua OPD sudah dikembalikan ke BPKAD, namun perlu didalami, dan hasilnya setelah pemeriksaan yang dilakukan pihak BPK.
“Itu akan lebih jelas, apakah sisa dana SILPA murni atau SILPA e-market, karena ini (hasil BPK) yang bisa menjawab semuanya,” kata Sekda.
Fajarman mengaku, jumlah SILPA secara global berkisar Rp 48 Miliar, jumlah tersebut belum klir, karena masih ada defisit daerah disana, maka rincinya akan terlihat dari hasil pemeriksaan BPK.
Ditanya, apakah SILPA tersebut disebabkan ada pengerjaan fisik hingga akhir tahun 2021 yang tidak terlaksana. “Maka itu nanti, berapa jumlah itu, setelah BPK masuk. Sekarang baru gelondongannya yang kita terima, nanti ditail-nya akan ketahuan (setelah pemeriksaan BPK),” terang Fajarman. (Supmedi)
SILPA 2021 Sebesar 48 Miliar, Rinciannya Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan BPK
