Selayang.id, MERANGIN — Bupati Merangin, Mashuri akan menempatkan kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, tepatnya di lantai dua kantor bupati Merangin.
“Tujuan kita untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi, antara jajaran Pemkab Merangin dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Merangin,” ujar Bupati saat meninjau rencana ruangan yang akan dijadikan Kantor JPN tersebut, Selasa (4/1/2022).
Kantor perwakilan Kejaksaan Negeri Merangin itu jelas bupati, nantinya akan melayani dan mendampingi jajaran Pemkab Merangin, terkait dengan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Terkait hal tersebut, nanti akan dilakukan sosialisasi fungsi dan peran JPN, dalam pembangunan di Kabupaten Merangin, sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum.
Lebih lanjut dijelaskan bupati, perdata dan tata usaha negara bidang (Datun), dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam proses pembangunan.
Pemecahan masalah itu, melalui kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan.
“Nanti sosialisasi ini pada akhirnya dapat memberikan pemahaman terhadap seluruh pimpinan OPD, tentang gambaran hukum yang dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan, berkordinasi dengan Kejari Merangin setiap adanya permasalahan,” jelas Bupati. (Supmedi)