selayang.id, MERANGIN — Para Wali Murid, Guru dan Siswa melakukan aksi unjuk rasa ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin, menuntut Dikbud pecat Kepsek SMPN 10 Merangin, Yusdani, Senin (27/12/2021).
Aksi tersebut berjalan damai, namun terkait tuntutan pemecatan Kepsek, pengunjuk rasa memberi deadline kepada Dikbud selama 24 jam untuk mengeluarkan surat pemecatan Kepsek tersebut. jika tuntutannya tidak terpenuhi, mereka mengancam melakukan aksi serupa dengan jumlah yang lebih banyak, bahkan akan menyegel kantor Dikbud dan juga kantor Bupati Merangin.
Menanggapi terkait tuntutan atas dirinya, Kepsek SMPN 10 Merangin, Yusdani yang dikonfirmasi mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Dinas Pendidikan dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin.
“Sekarang sudah sampai sana. Saya selaku kepsek menyerahkan perihal tersebut ke pihak Dinas Pendidikan, saya tetap menghormati mekanisme yang berlaku,” ungkap Yusdani melalui sambungan telepon..
Selain itu terkait intimidasi dan arogansi seperti yang diungkapkan pengunjuk rasa, Yusdani Mengaku jika kebijakan yang dilakukan tersebut bukan arogan melainkan hanya menetapkan disiplin dan aturan yang ada di SMP 10 Merangin.
“Saya tegas, hal itu saya lakukan karena niatan saya untuk memajukan SMP 10 Merangin. Apa lagi untuk kedisiplinan. Jadi saya siap berhadapan dengan siapa saja dalam penerapan disiplin baik untuk siswa maupun guru. Jadi saya tetap berkomitmen memajukan SMP 10 Merangin,” tegasnya.
Sedangkan terkait dugaan penggelapan dana sekolah seperti yang diutarakan para pengunjuk rasa, dirinya tidak bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut.
“Yang jelas saat ini sudah sampai ke Diknas, dan saya menghormati mekanisme yang ada,” singkatnya.(Supmedi)