selayang.id, MERANGIN — Para Wali Murid, Guru dan Siswa melakukan aksi unjuk rasa ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin, menuntut Dikbud pecat Kepsek SMPN 10 Merangin, Yusdani, Senin (27/12/2021).

Aksi tersebut berjalan damai, namun terkait tuntutan pemecatan Kepsek, pengunjuk rasa memberi deadline kepada Dikbud selama 24 jam untuk mengeluarkan surat pemecatan Kepsek tersebut. jika tuntutannya tidak terpenuhi, mereka mengancam melakukan aksi serupa dengan jumlah yang lebih banyak, bahkan akan menyegel kantor Dikbud dan juga kantor Bupati Merangin.

Menanggapi terkait tuntutan atas dirinya, Kepsek SMPN 10 Merangin, Yusdani yang dikonfirmasi mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Dinas Pendidikan dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin.

“Sekarang sudah sampai sana. Saya selaku kepsek menyerahkan perihal tersebut ke pihak Dinas Pendidikan, saya tetap menghormati mekanisme yang berlaku,” ungkap Yusdani melalui sambungan telepon..

Baca juga :  Permasalahan PPPK Merangin, Komisi I Panggil Tiga OPD Terkait