Selayang.id, Pengurus Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Tanjabbar resmi dikukuhkan oleh Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat di Gedung Pola Kantor Bupati Tanjabbar, Rabu (18/11/2021).


Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanjabbar, Dianda Putra menjelaskan Lembaga Kerja Sama tripartit Kabupaten adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintah Kabupaten.


“Pengukuhan pengurus Lembaga Kerasama Tripartit Kabupaten Tanjabbar periode 2021-2023 berjumlah 13 orang yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota,” jelasnya.

Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus Lembaga Kerja sama Tripartit Kabupaten Tanjabbar periode 2021-2023.

Baca juga :  Safrial Buka Pencanangan Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19