Selayang.id, Merangin — Setelah cukup lama menggelar aksi didepan Kantor Kejari Merangin, beberapa orang perwakilan pendemo diminta masuk ke dalam dan bertemu Kepala Kejari (Kajari) Merangin.
Usai bertemu langsung dengan Kajari Merangin, Ketua BPD Koto Renah Kecamatan Jangkat, Budi Kurniawan mengatakan, bahwa dari keterangan Kajari proses hukum sedang berjalan, dalam tahap penyelidikan.
Kajari menyampaikan lanjutnya, akan ada kejelasan dalam kasus tersebut. Namun warga mengancam akan melakukan aksi serupa jika tidak ada kejelasan dari kasus tersebut.
“Ibu Kajari menyampaikan kepada kami bahwa akan ada kejelasan kasus ini. Kalau dalam waktu satu bulan ke depan juga tidak ada tindakan, kami akan melakukan aksi lagi,” ungkap Budi.
Untuk diketahui, dugaan penyelewengan dana desa Koto Renah tersebut berlangsung sejak 2018 hingga 2021 dengan jumlah sekitar Rp 1.4 Miliar.
Hal itu diduga karena gaji perangkat Desa dan BPD yang tidak dibayar hingga banyak proyek fisik yang tidak terealisasi oleh Kades Koto Renah, Doni Espa.
Sebelumnya, Tiga bulan laporan tanpa perkembangan, warga Koto Renah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Merangin, Senin (15/11/2021).
Unjuk rasa yang dilakukan warga itu atas dasar laporan yang ditujukan ke Kejari Merangin atas dugaan penggelapan dana desa oleh Kepala desa.
Untuk itu mereka menuntut dan mempertanyakan sejauh mana perkembangan atas laporan mereka sejak tiga bulan lalu.
“Sudah tiga bulan kami melaporkan dugaan penggelapan dana desa, namun sampai sekarang tidak tahu bagaimana perkembangannya,” ujarnya. (Supmedi)