Selayang.id, Merangin — Tiga bulan laporan tanpa perkembangan, warga Koto Renah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Merangin, Senin (15/11/2021).
Unjuk rasa yang dilakukan warga itu atas dasar laporan yang ditujukan ke Kejari Merangin itu atas dugaan penggelapan dana desa oleh Kepala desa.
Untuk itu mereka menuntut dan mempertanyakan sejauh mana perkembangan atas laporan mereka sejak tiga bulan lalu.
“Sudah tiga bulan kami melaporkan dugaan penggelapan dana desa, namun sampai sekarang tidak tahu bagaimana perkembangannya,” ujar demonstran.
Mereka meminta Kejari memberikan kejelasan dan segera menindaklanjuti atas dugaan tersebut. Sebab sejak dua tahun belakangan perangkat desa, dan BPD tidak menerima gaji.
Selain itu, banyak pengerjaan fisik yang tidak berjalan seperti, proyek BOX Reservoar tahun 2019, Proyek pos ronda tahun 2019, Proyek Drainase tahun 2019, pembangunan pusat belajar tahun 2019, pembangunan turap tahun 2018.
Selain itu, pembangunan sarana air bersih tahun 2018, proyek pasar desa tahun 2018, proyek tong sampah tahun 2018, pengadaan tenda desa tahun 2019, kegiatan pemuda dan olahraga tahun 2019, hingga bantuan dana pemberantasan hama babi 2019.
Untuk itu atas perbuatannya, warga meminta Kades Koto Renah atas nama Doni Espa dipecat dari Kades.
Hingga berita ini ditulis, unjuk rasa masih berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin. (Supmedi)