Selayang.id, Jambi – Setelah terhenti sejak tahun 2019, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo kembali melepas komoditas ekspor unggulan asal Provinsi Jambi, berupa pinang biji ke pasar ekspor perdananya, Karachi, Pakistan.
Sebanyak 288 ton, pinang biji (Areca Catechu L.) senilai Rp. 8,95 miliar milik CV. Indokara ini dilepas Mentan Syahrul didampingi Gubernur Provinsi Jambi, Al-Haris dan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang pada hari Minggu (6/11) di Jambi.
“Selama di pertanian, baru kali ini melihat pengolahan pinang. Dan potensinya sangat luar biasa, pinang kita mahal harganya. Pinang tumbuh dimana-mana, jika ada hambatan kita selesaikan bersama. Kedepan harus ekspor dalam bentuk olahan, ” kata pria yang biasa disapa SYL ini saat memberikan keterangan pers digudang pengolahan pinang biji.
Menurut Mentan SYL, upaya menyelesaikan hambatan merupakan fokus pihaknya dalam upaya peningkatan ekspor. Pinang biji asal Jambi sempat terhenti akibat persyaratan teknis sanitari dan fitosanitari (SPS) yang merupakan persyaratan utama pada perdagangan dunia saat ini, tidak terpenuhi yakni aflatoxin dibawah 30 ppb.
“Jika menemui kesulitan dan hambatan ekspor pertanian, silahkan hubungi kami dan kita cari solusinya. Ekspor tidak boleh terhambat, harus jalan terus,” ujarnya lagi.
Sebagai informasi, aflatoksin adalah toksin atau racun yang dapat timbul dari cendawan A. flavus akibat kelembaban yang tinggi pada pengolahan dan penyajian bahan pangan. Dan pemerintah Pakistan melalui Phytosanitari Requirements for Importation of Betelnut into Pakistan for Human Consumption, yang diterima Kementan melalui Barantan pada tanggal 16 April 2019.
“Dan sejak inilah, laju ekspor pinang biji kita ke Pakistan terhenti,” kata pemilik CV Indokara, Hasanuddin.
Dengan bimbingan teknis persyaratan ekspor yang intensif dari Karantina Pertanian Jambi, Barantan, pihaknya berhasil menurunkan kadar aflatoxin pinang biji miliknya, jelas Hasanuddin.
“Pinang biji digunakan sebagai bahan baku industri, dan Pakistan adalah pasar yang besar dengan harga yang cukup bagus,” tuturnya lagi.
Al Haris mengapresiasi terbukanya kembali pasar ekspor untuk komoditas asal sub sektor perkebunan ini.
“Terima kasih pak Menteri, kabar baik ini akan menambah semangat bagi 51 pelaku usaha atau eksportir pinang biji di Jambi,” kata Gubernur Al Haris.
Perkebunan pinang di Jambi, tambah Al Haris, tersebar di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, seluas 28.255 Ha.
Kinerja Ekspor Pertanian Jambi Meningkat.
Dari data sertifikasi ekspor, IQFAST Barantan, Pinang biji asal Jambi diekspor ke 15 negara tujuan lain seperti Inggris, Taiwan dan lainnya di tahun 2020, dan berhasil membukukan ekspor sebanyak 60 ribu ton dengan nilai Rp. 1,1 triliun. Nilai ini tercatat meningkat sepanjang Januari – September 2021 dengan total volume 67 ribu ton dengan nilai Rp. 1,7 triliun.
“Jambi berkontribusi sebesar 34,53% dari total nasional, dan menempatkan Jambi pada posisi ke-2 setelah Sumatera Utara sebagai sentra ekspor pinang biji,” kata Bambang.
Tidak hanya pinang biji, seluruh indikator peningkatan ekspor pertanian di Jambi juga meningkat. Jumlah eksportir bertambah dari 100 menjadi 108 eksportir, negara tujuan meningkat dari 36 menjadi 39 negara tujuan, dan volume meningkat dari 935 ribu ton menjadi 1,3 juta ton, papar Bambang.
Hal ini menjadi momentum yang baik, sejalan dengan data BPS yang menyebutkan ekspor pertanian secara nasional pada triwulan III/2021 mencapai 1,04 miliar dolar AS, atau meningkat 14,85 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Momentum peningkatan ekspor pertanian akan terus kita jaga bersama, baik dengan peningkatan produksi dan hilirisasi, juga terus melakukan percepatan layanan dan harmonisasi aturan dan protokol negara tujuan. Agar tidak lagi hambatan ekspor pertanian kita,” pungkas Bambang (*).