Fraksi DPRD secara umum menyoroti adanya penurunan proyeksi pendapatan Pemprov Jambi 2,6 persen pada APBD Perubahan 2025. Hal ini disampaikan juru bicara fraksi pada pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025, Senin (8/9).
Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah mengakui bahwa isu penurunan pendapatan daerah menjadi sorotan utama dari seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan bersama yang harus disikapi dengan bijak.
“Ada beberapa hal yang menjadi catatan dari teman-teman fraksi tadi. Namun, secara umum dapat disampaikan semua fraksi menyoroti terkait dengan penurunan pendapatan daerah sekitar 2,6 persen,” ujarnya.
Menanggapi tantangan tersebut, lanjutnya, hampir semua fraksi mendorong pemerintah dan DPRD untuk berkolaborasi mengedepankan kepentingan masyarakat dalam alokasi anggaran, baik untuk APBD Perubahan 2025 maupun APBD Murni 2026.
“Nah, tentu ini menjadi tantangan. Tadi disampaikan hampir semua fraksi menyampaikan kepada pemerintah perlu kerja-kerja kolektif bersama, baik setiap OPD maupun kami di tingkatan DPRD selaku pengawasan dan juga perwakilan masyarakat yang ada di Provinsi Jambi. Intinya adalah untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi,” jelas Hafiz.
Ia juga membenarkan bahwa faktor utama penurunan pendapatan berasal dari kebijakan pemerintah pusat yang mengalihkan dana transfer.
“Memang juga perlu dijelaskan bahwa penurunan 2,6% itu juga disumbang oleh dana transfer yang dialihkan pemerintah pusat,” katanya.

Leave a Reply