Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengesahkan perubahan APBD tahun anggaran 2025. Rapat Paripurna digelar yang digelar Jumat (26/9/2025) itu dipimpin langsung Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah, didampingi wakil ketua DPRD Jambi Ivan Wirata dan Samsul Riduan.

Usai paripurna, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah meminta OPD (Dinas) Pemprov mengedepankan kualitas pekerjaan di sisa waktu yang mendekati tutup tahun.

Hafiz menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara hati-hati dan tetap berorientasi pada kualitas pembangunan.

“Kami mengimbau kepada OPD-OPD teknis untuk melaksanakan anggaran yang sudah disahkan ini dengan mengedepankan kualitas pekerjaan serta kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD, total Pendapatan Daerah dalam APBD-P 2025 ditetapkan sebesar Rp4,442 triliun, atau turun 2,91% dari APBD murni. Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 4,507 triliun, turun 2,56%.

Baca juga :  Sedikitnya Kasus Korupsi di OKI: Keberhasilan Pencegahan atau Lemahnya Penegakan Hukum ?