Selayangnews.id, MERANGIN – DPRD Merangin menggelar rapat paripurna penandatanganan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025, Jumat (12/9/2025) malam.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin M Rivaldi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Effendi dan Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi. Sepakat menandatangani perubahan KUA-PPAS bersama Bupati Merangin, M Syukur.

Penandatanganan disaksikan juga Wabup Merangin, Abdul Khafidh dan Pj Sekda Merangin Zulhifni. Penandatanganan dilakukan diakhir rapat paripurna DPRD Merangin dan dihadiri 24 orang dari 35 orang Dewan.

‘’Malam ini dalam suasana yang penuh khidmat, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Merangin melalui Badan Anggaran, telah mencapai kesepakatan Terhadap perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025,’’ujar Bupati.

Kesepakatan itu lanjut bupati, dapat terwujud atas semangat bersama dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah yang baik, tentunya dengan melalui proses pembahasan, demi kepentingan Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai.

‘’Ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi tinggi, yang telah bekerja dan menyelesaikan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025,’’ucap Bupati.

Baca juga :  Bupati M Syukur Usulkan Tiga Prioritas ke DPR RI