Jambi – Tepat pada Minggu, 24 Agustus 2025, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) genap berusia 63 tahun. Dengan mengusung tema “Terdepan Melayani, Mendukung ASTACITA”, TVRI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi media publik yang informatif, edukatif, dan inklusif di tengah disrupsi teknologi dan persaingan media digital yang semakin ketat.
Didirikan pada 24 Agustus 1962, TVRI merupakan pelopor penyiaran televisi di Indonesia. Sebagai stasiun televisi pertama dan tertua di Tanah Air, TVRI telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah perjalanan bangsa. Meski zaman telah berubah drastis, semangat TVRI untuk melayani publik tetap menyala.
“TVRI bukan sekadar lembaga penyiaran. Kami adalah saksi hidup sejarah bangsa yang terus beradaptasi untuk masa depan. Dari layar kaca ke layar digital, TVRI akan tetap hadir untuk masyarakat,” tegas Iman Brotoseno, Direktur Utama LPP TVRI.
Transformasi yang dijalani TVRI tidak hanya soal teknologi, tetapi juga visi. Dari yayasan pada awalnya, kemudian menjadi Unit Pelaksana Teknis di bawah Departemen Penerangan (1976), Perjan (2000), hingga berstatus Perseroan Terbatas di bawah Kementerian BUMN (2002). Akhirnya, pada 2005, TVRI resmi menjadi Lembaga Penyiaran Publik melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005.
Status tersebut mengukuhkan TVRI sebagai media independen, netral, dan berorientasi pada kepentingan publik. Di tengah era digital saat ini, posisi itu menjadi semakin relevan.
“Kami menyadari bahwa tantangan semakin kompleks, terutama dalam menghadapi perubahan pola konsumsi media di kalangan generasi muda. Karena itu, kami terus berinovasi melalui kanal digital, produksi konten kreatif lokal, hingga penguatan kehadiran di platform seperti YouTube dan media sosial,” kata Herly Marjoni, Kepala TVRI Stasiun Jambi.

Leave a Reply