Selayangnews.id, MERANGIN – Pansus II DPRD Merangin soroti gagalnya Dinas Peternakan dan Perkebunan (Nakbun) membawa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 ke Merangin.

Hal itu terungkap ketika Pansus II melaksanakan rapat lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang laporan pertanggungjawaban (LPj) APBD Merangin tahun anggaran 2024. Jum’at (4/7/2025)

Rapat Pansus II dilakukan maraton, selain Nakbun juga ada Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial dan BPPRD Kabupaten Merangin.

Khusus Nakbun, Dewan menyoroti batalnya DAK sebesar Rp 1,5 M, yang jika terwujud tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Seperti disampaikan anggota Pansus II, Rahmad Hidayat usai mendengarkan uraian laporan Nakbun. Dengan gagalnya mendapatkan DAK tahun lalu, maka imbasnya, selama dua tahun kedepan DAK tak masuk ke Merangin.

“Jadi dari kegagalan pelaksanaan tahun lalu, tahun ini dan tahun depan tidak ada lagi DAK yang akan masuk. tahun 2026 baru bisa mengusulkan kembali untuk memperoleh DAK tersebut,” terangnya.

Dengan disia-siakan peluang oleh Nakbun tersebut, Dewan Merangin mengaku menyayangkan, seharusnya dapat dirasakan masyarakat Merangin, karena jika hanya mengandalkan APBD Merangin terbatas.

Baca juga :  Jenazah Bayi Sempat Tertahan di RS Raudhah Bangko Karena Kekurangan Biaya, Diperbolehkan Dibawa Pulang Setelah Motor Jadi Jaminan