Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi telah menyepakati tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Paripurna ini, berlangsung di Gedung Utama DPRD Muaro Jambi, pada Selasa (6/6/25) siang. Pantauan di lapangan, paripurna pengambilan keputusan tujuh Ranperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.

Turut hadir dalam agenda pengesahan Perda ini, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD Muaro Jambi, Kepala SKPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta mengatakan, bahwa tujuh Perda yang telah disepakati ini, sudah melalui proses pembahasan maupun kajian yang cukup panjang.

Mayoritas dari Ranperda ini, kata dia, awalnya di diusulkan oleh pihak Eksekutif pada tahun 2024 lalu. Namun, ada juga satu Ranperda yang merupakan sebuah inisiatif dari para Anggota Dewan.

Baca juga :  Sambut HUT Jambi, Pemprov Jambi  Luncurkan ODTW Kawasan Taman Tugu Juang