Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, menghadiri kunjungan kerja Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (19/5/2025).

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam forum tersebut, Samsul Riduan menyampaikan sejumlah masukan terkait rancangan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyoroti berkurangnya kewenangan pemerintah daerah, termasuk DPRD, akibat beberapa kali revisi undang-undang tersebut.

“Fungsi dan kekuatan daerah dalam hal pembiayaan dan kebijakan fiskal semakin terbatas, terutama dalam hal negosiasi dengan investor,” ujarnya.

Baca juga :  Pimpin Rapat Paripurna HUT Jambi ke 67, Edi Purwanto Paparkan Capain Kerja hingga Penghargaan DPRD Jambi