Selayangnews.id, MERANGIN – Dengan jumlah yang sangat pantas tidur, hampir lima Ratus kendaraan dinas milik Pemkab Merangin tak taat pajak.

Memasuki pertengahan tahun 2025, kendaraan dinas yang mati pajak ini didominasi sepeda motor dengan jumlah lebih dari 350 kendaraan.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Samsat Merangin, Roni Paslah melalui Kasi Pelayanan Penatausahaan Pajak Daerah Pemerintah dan Penerimaan Lain-lain, Isro Handayani.

“Tunggakan kendaraan dinas dari awal Januari 2024 hingga 12 Juni 2025 tercatat sebanyak 478 kendaraan menunggak pajak,” ungkap Isro Handayani, Kamis (12/6/2025) siang.

Dari jumlah tersebut, sepeda motor dinas mendominasi dengan jumlah sebanyak 354 kendaraan. Sedangkan mobil dinas sebanyak 124 kendaraan.

Dari banyak kendaraan tersebut terdata beberapa OPD sudah mulai membayar kewajiban pajak kendaraan dinas itu seperti Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Damkar, Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kemudian Inspektorat, Dinas LH, Dishub, RSUD, Dinkes.

Baca juga :  Komisi II Akhirnya Panggil Pihak RS Raudhah Bangko, Yuzan :Agar Rumah Sakit Berbenah