Selayang.id, Komisi II DPRD Kota Jambi, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan warga Sungai Putri, dan Kasang Jaya, serta dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP), Hiswana Migas, Agen, dan pangkalan, Senin (1/2) kemarin.RDP tersebut menindaklanjuti hasil temuan komisi II saat turun lapangan beberapa waktu lalu.
Di mana banyak ditemukan persoalan mengenai distribusi gas subsidi tersebut. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Suprapti. Dalam RDP tersebut, sejumlah anggota Komisi II menyoroti beberapa hal. Mulai tidak adanya kejelasan komunikasi yang dijalain antara agen dan pangkalan.
Risko Elwando Aljufri, mengatakan bahwa dari rapat itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa selama ini agen dan pangkalan tidak melaporkan logbook yang memuat bukti transaksi pembelian gas di pangkalan, baik kepada kelurahan, kecamatan dan Disperindag.
“Kalau mereka melapor, kejadian seperti di Kasang Jaya ini tidak terjadi,” ujarnya.
Menurut Risko, pemerintah harus memastikan distribusi gas ini secara benar dan tepat sasaran.
“Saya tidak sepaham jika dalam menyelesaikan persoalan distribusi gas subsidi ini melalui pendekatan persuasif. Sebab ini barang subsidi harus tegas, harus pasti. Kalau tidak sesuai aturan harus kita tertibkan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi, Anti Yosefa mengatakan bahwa agar pangkalan yang ada ini, dibuat SOP khusus. “Jadi kita sebagai pemerintah mudah untuk mengevaluasinya.
Kalau tidak sesuai SOP langsung ditindak. Ini supaya lebih transparan, bisa diketahui oleh masyarakat, kuotanya berapa, tanggal pengirimannya jelas terpampang. Jadi tidak ada masyarakat bertanya-tanya lagi semua informasinya jelas,” katanya. (Dri)