Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam bentuk pin emas dan piagam penghargaan, Kamis (6/2/2025).

Acara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Kantor Kejari OKI, dan secara resmi diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI Ahmad Syahabuddin SH M.Si.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi sinergi antara Kejaksaan dan ATR/BPN dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Kejari OKI dalam upaya pencegahan kasus pertanahan, khususnya dalam mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan mafia tanah serta penegakan hukum di bidang agraria,” ujar Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan SH MH.

Baca juga :  Ramaikan Bursa Pemilihan, Jang Mat Maju Caleg DPRD OKI