Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Apresiasi Polres Tanjung Jabung Barat beserta jajaran dalam mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di tahun 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC Granat Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful S.IP., MH saat menyambangi Mapolres pada Selasa, 7 Januari 2024.
“Kami dari DPC GRANAT mengapresiasi Polres Tanjung Jabung Barat beserta jajaran dalam mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba dimana telah berhasil mengungkap 82 kasus ditahun 2024 dengan jumlah tersangka sebanyak 112 orang” Ucap Syufrayogi.
Kemudian Yogi juga menambahkan bahwa Organisasi Sosial Granat telah mendorong pemerintah Daerah untuk segera membangun Panti Rehabilitasi Narkoba di Tanjab Barat.
Halaman

Leave a Reply