Dewan Dorong Pemprov Jambi Wujudkan Pi 10 Persen dari PetroChina

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mewujudkan Participating Interest (PI) 10 persen dari Blok Jabung PetroChina.

Pasalnya, PI tersebut belum bisa menjadi pendapatan dari sejak 2018 silam karena belum adanya tindaklanjut dari Pemprov Jambi dalam menyiapkan BUMD.

Ivan Wirata mengatakan, bahwa progres PI masih menunggu hasil kajian konsultan Independen, baru nanti akan dilakukan MoU antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan SKK Migas yang berada di tiga wilayah penghasil, yaitu Tanjab Barat, Tanjab Timur dan Kabupaten Muaro Jambi.

“Saya dengar progres nya sudah ada, sesuai dengan Permendagri, pada prinsipnya DPRD mendukung itu, harapanya sesuai apa yang disampaikan oleh (Johansyah-red), kita setuju asal proses nya sesuai dengan peraturan, keinginan kita cepat, kalau bisa 2025 sudah harus menikmati PI 10 persen tersebut,” bebernya.

Asisten perekonomian dan pembangunan pada Sekretariat Daerah Provinsi Jambi (Asisten II) Johansyah ketika dihubungi belum memberi tanggapan terkait persoalan PI tersebut sehingga berita ini ditayangkan.

Dan berdasarkan informasi , PI itu akan dibagi berdasarkan luas hamparan dan hasilnya juga akan dibagi kepada konsultan idependen, karena jasa daripada tenaga ahli yang sudah berpengalaman dibidang itu.

Kabarnya juga Pemprov Jambi tengah melakukan kerjasama dengan salah satu BUMD dari Jawa Barat yang menjadi salah satu syarat untuk dapat menerima Pi dan meneliti pendapatan yang akan diterima sesuai dengan harga barang.

Kemudian juga Pemprov Jambi juga dikabarkan meminta riview ke Inspektorat Daerah, apakah dalam mengandeng BUMD luar ini menyalahi aturan atau tidak. Selanjutnya, akhir Oktober 2024 ini Pemprov Jambi selaku koordinator dari tiga wilayah penghasil migas akan melakukan penandatanganan PKS.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *