DPRD Provinsi Jambi bersama Pemprov Jambi akhirnya sepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 di rapat paripurna, Selasa (12/11/24).

Juru bicara badan anggaran DPRD Provinsi Jambi Mazlan menyampaikan, berdasarkan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Provinsi Jambi terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2025 telah disepakati dan disimpulkan sebagai berikut.

“Pendapatan Rp4.422.099.629.906, Belanja Rp4.471.952.527.827, nah ini masih berkenaan dengan defisit ini tetap ada pak Gubernur, Rp49. 852.897.921, tapi ya kita zerokan,” kata Jubir Banggar di Paripurna.

Baca juga :  Kasus Oknum Guru SMPN 13, Wali Kota Bekasi Menangis di Hadapan Siswa: Jangan Takut Speak Up