DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Rapat ini didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Agenda dalam rapat paripurna ini meliputi pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, pengambilan keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045, serta Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban dimulai dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Fauzi Ansori.

Pada rapat ini juga dilakukan penyampaian pandangan fraksi oleh masing-masing juru bicara fraksi. Semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Perda.

Baca juga :  Hadiri Do’a dan Sholawat Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Pjs. Gubernur Sudirman: Sukses Pilkada Ada di Tangan Kita Semua