PETI di Merangin Kembali Telan Korban, Dua Dari Enam Korban Tertimbun di Lobang Jarum Meninggal Dunia

Selayang.id, Merangin — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menelan korban. Korban berjumlah enam orang, namun dua orang korban meninggal dunia, sementara empat korban lainnya selamat.

Berdasarkan informasi yang didapat, korban yang meninggal dunia berinisial SP (60) dan RD (34), sedangkan korban selamat berinisial YL (45), YD (34), RK (28), dan ZF (27).

Lokasi keenam warga Merangin yang tertimbun di lobang jarum tersebut berada di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin yang terjadi pada Senin (22/3/21) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban dikabarkan tertimbun selama hingga 12 jam, empat diantaranya berhasil dievakuasi dengan selamat. Sementara dua orang lagi meninggal dunia. Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 22.00 WIB yang dibantu oleh warga dan pihak berwajib.

Lima dari enam korban merupakan warga Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, dan satu orang warga Desa Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan korban sudah berhasil dievakuasi.

“Sudah dievakuasi, empat orang selamat dan dua orang meninggal dunia,” ujar Kapolres pada Selasa (23/3/21).

Kapolres menuturkan, korban terjebak di dalam lubang jarum itu dikarenakan air sungai sedang pasang memasuki lubang. Sehingga hal itu membuat ke enamnya terjebak dan membuat dua orang meninggal dunia.

Kapolres juga mengatakan bahwa korban meninggal dunia telah dimakamkan. Pihaknya juga akan menyelidiki pemilik lahan lubang jarum tersebut.

Kejadian ini juga dibenarkan Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis. dia menyebutkan korban berhasil dievakuasi pada Senin (22/3/21) malam.

“Sudah dievakuasi, empat orang selamat, dua orang meninggal dunia. Evakuasi tadi malam,” ungkapnya, Selasa (23/3/21).(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *