Anggota DPRD Provinsi Jambi Samsul Ridwan angkat bicara terkait 10 OPD Lingkup Pemprov Jambi yang belum menyelesaikan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2023.

Menurut Anggota Komisi I itu, dengan adanya temuan BPK, semestinya OPD harus segera mengembalikan dan menyelsaikan temuan itu, lantaran menyangkut dengan anggaran negara.

“Kita minta Inspektorat untuk melaporkan pada saat rapat anggaran di DPRD Jambi agar bisa di desak untuk segera membayar temuan tersebut khususnya temuan yg besar-besar yg merugikan uang negara,” kata Samsul Ridwan, Minggu (2/6).

Baca juga :  Larang Angkutan Batu Bara Melintas di Jalan Nasional, Edi Purwanto: Jalan Khusus Solusi Permanen.