Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, DR. Fadli Sudria dengan tegas dan terukur mengatakan Gubernur harus mengevaluasi pimpinan RSUD Raden Mattaher dan uang insentif para Nakes yang belum dibayar disegerakan dibayar.
“Segera dibayarkan uang insentif para Nakes itu dan Dirut RSUD Raden Mattaher, Herlambang harus di evaluasi oleh Gubernur Jambi,” jelas Fadli di sela sela Takziah di Rumah Duka, almarhum Hasan Ismail, Senin (3/6/2024).
Mencuatnya kasus ini, adanya pengaduan ke redaksi Infojambi oleh para Nakes bahwa uang insentif mereka sudah 5 bulan tidak dibayarkan oleh manajemen rumah sakit terbesar di Provinsi Jambi itu.
Menurut doktor Ilmu Pendidikan lulusan Universitas Negeri Padang (UNP) ini apapun alasannya harus dibayarkan, karena aturannya sudah ada di Pergub.
” Ya harus bayarkan, ini kan terkait dengan Pergub nomor 3 tahun 2019. Bunyinya pembayaran jasa pelayan 44 % dari pendapatan,” jelas mantan polisinya.
Fadli meminta para Nakes yang dirugikan itu untuk mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Jambi untuk audiensi, ” Audiensilah ke DPRD kita diskusikan dengan pihak terkait khusus manajemen RSUD untuk mencari solusi, ” jelasnya.