Selayangnews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengusulkan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 mendatang.

Faktor yang mengharuskan penambahan TPS di Kabupaten OKI, yakni letak geografis yang jauh dan sulit dijangkau. Selain itu, Kabupaten OKI memiliki jumlah mata pilih atau pemilih yang banyak.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU OKI, Hadi Irawan mengatakan, untuk pengusulan penambahan TPS telah dikonsultasikan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan pada pekan lalu.

Saat ini, lanjut dia lagi, KPU OKI masih menunggu persetujuan dari KPU Provinsi Sumsel.

“Kita mengusulkan penambahan TPS untuk Pilkada nanti, untuk TPS yang mata pilihnya lebih dari 600. Jadi kami mengusulkan 4 TPS tambahan,” jelas Hadi saat diwawancarai, Kamis (12/9/2024).

Hadi juga mengatakan, secara geografis ada dua kecamatan di daerah perairan, yakni Cengal dan Sungai Menang.

Baca juga :  Viral! Beredar Video Adu Jotos Pelajar SMP di OKI