Batanghari_Dari hasil ending Tim Investigasi pada kamis 4 Juli 2024 terkait keberadaan PT. Agro Merak Sejahtera (AMS) terjawab sudah, ini langsung diklarifikasi oleh pihak Perusahaan terkait legalitas dan produktivitas pabrik selama beroperasi lebih kurang satu Minggu,Jumat (05/07/2024).

Jelas bahwasanya PT. Agro Merak Sejahtera (AMS) dalam mengoperasikan alat pabrik melalui sebuah tahapan-tahapan, yaitu dengan melakukan uji coba yang dioperasikan oleh tenaga ahli. Hingga beberapa waktu lalu ada beberapa ton buah brondol sawit yang diminta melalui tiga (3) Koperasi Desa sekitaran Pabrik.

Ini dikatakan langsung oleh Manajer Perusahaan Emrin Ilham Sitorus dalam keterangan nya saat jumpa di sebuah Instansi Pemerintah,” perusahaan ini dibuka dengan izin-izin persyaratan yang ada, maka dengan izin tersebut harus memenuhi romatrial yang ada karena perusahaan tidak mempunyai kebun maka kita diminta untuk tiga Koperasi dari Desa sekitar pabrik yaitu Desa Sungai Buluh, Mekar Sari dan Desa Batin, ” terang Emrin.

“ koperasi mereka itu secara hukum legalitasnya Sah, setelah izin dari koperasi mereka inilah untuk support pabrik tapi bukan atas namakan Desa, sementara didalam izin-izin yang kita punya target-target lain enam sampai tujuh puluh persen masyarakat sekitar yang akan dijadikan karyawan perusahaan itu sudah kita sampaikan dan disosialisasikan kepada tiga (3) Kepala Desa,” ungkap Emrin dalam keteranganya kepada Awak Media.

Baca juga :  Pemdes Aro Memperingati Hari Kemerdekaan RI, Bersamaan Perpisahan Siswa KKN UGM Yogyakarta

Selanjutnya juga dijelaskan Emrin,” untuk sementara untuk awal pengoperasian alat mesin kita butuh tenaga ahli yang mana nantinya bisa untuk membimbing tenaga kerja yang lainnya, setelah pabrik sudah jalan maka akan kita lakukan perekrutan karyawan dari masyarakat Desa yang bisa dibimbing oleh tenaga ahlinya pada tiap-tiap komponen mesin, begitu tahapan-tahapannya bahkan ini sudah sering kita sosialisasikan melalui pertemuan di Desa,” terang Emrin.