Disamping melakukan koordinasi dengan lintas sektor. Upaya pemetaan terhadap wilayah yang dianggap berpotensi marak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI, telah dilakukan di Kabupaten Batanghari. Bahkan 7 dari 8 kecamatan yang terdapat jalur aliran sungai. Dianggap rawan terjadinya aktivitas PETI.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batanghari Ahmad Fathan mengatakan. Bahwa saat ini aktivitas penambangan secara ilegal tersebut, sangat berpotensi disepanjang Aliran Sungai daerah Batanghari.
Menurutnya, penambangan pasir dan kerikil disinyalir hanya sebagai modus, bagi para pelaku untuk melancarkan aktivitas PETI.Ada beberapa modus pengusaha, yang sebenarnya dia bukan penambang pasir dan kerikil, tapi disitu ada juga penambangan emas ilegal. Mungkin itulah diperlukannya sosialisasi ini agar tidak berkelanjutan. Karena efek jangka panjangnya kan ada mercury yang sangat merusak kesehatan, karena kan sungai batanghari itu merupakan salah satu sumber air minum kita,” Kata Ahmad Fathan Kaban Kesbangpol Batanghari.
Untuk mencegah semakin meluasnya kegiatan peti tersebut, Pemkab bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan juga Unsur Forkopimd. Saat ini mulai menggencarkan upaya pendekatan melalui sosialisasi dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penertiban serta penindakan.
Sebab aktivitas ilegal tersebut dinilai semakin merusak lingkungan. Dan mengakibatkan air sungai tercemar hingga berdampak buruk terhadap kesehatan warga..(Dayat)
Discussion about this post