PJ Walikota Jambi Launching dan Serahkan secara Simbolis PBB 2024 Tingkat Kota Jambi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar acara Pekan Panutan Pembayaran PBB di di Kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, Rabu (29/5). 

Acara ini untuk mendorong masyarakat untuk taat dalam membayar pajak, serta berkontribusi dalam pembangunan. 

Acara sebagai percontohan untuk masyarakat di kota Jambi ini, diikuti para wajib pajak serta pejabat dilingkungan Pemkot Jambi. Dan turut dihadiri dari Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Sekda Kota Jambi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi, Perwakilan Kepala Bank Jambi dan para Perwakilan Perbankan.

Kegiatan yang dibarengi dengan Launching Akselerasi Digitalisasi PBB Kota Jambi dan Penyerahan secara Simbolis PBB 2024 Tingkat Kota Jambi.

Ketua Pelaksana yang juga Kepala BPPRD kota Jambi, Nella Ervina menyebutkan ada 178.000 lembar SPTPBB yang akan diserahkan dan tersebar di seluruh Kecamatan di Kota Jambi.

“Dari seluruhnya akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih kurang 34 miliar untuk kota Jambi di tahun 2024 ini. Kita targetkan selesai pada 30 September 2024 mendatang,” kata Nella.

Nella juga menyebutkan dengan kota Jambi yang saat ini telah bertransformasi dan menjadi tujuan investor untuk menanamkan modal itu sangat berdampak dengan zona nilai tanah.

“Maka dari itu, pencapaian PBB di angka 100 persen pada tahun 2022 dan 2023 lalu akan kembali menjadi target dan motivasi kita tahun ini untuk mengulangi nya.”

“Untuk kemudahan masyarakat dalam pembayaran kami juga telah menyiapkan kanal-kanal pembayaran berbasis digital, seperti Qris, SPPT Online, Aplikasi Shope dan DANA, PT Pos, serta kerjasama perbankan, dan Indomaret,” sebut Kaban BPPRD Kota Jambi.

Dirinya juga menghimbau, jika masyarakat yang hingga saat ini belum mendapatkan SPTPBB dapat mendownload nya melalui E SPTPBB dengan mencocokkan lembaran SPTPBB pada tahun sebelumnya. “Jadi masyarakat pun bisa langsung tanpa harus menunggu SPTPBB yang keluar dari Kelurahan, Kecamatan atau dari RT/RW,” jelas Nella

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *