Selayang.id, Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kab Merangin-Sarolangun Musaharudin merespon positif terkait dengan pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Polda Jambi dan jajaran.
Respon positif itu bukan hanya serta merta disampaikannya, melainkan ada nilai positif baginya selaku wakil rakyat Merangin- Sarolangun terkait dengan upaya pihak Polres Merangin dalam upaya pencegahan agar masyarakat tidak melakukan aktifitas PETI.
“Kalau untuk penindakan, saya mengapresiasi sekali Polres Merangin, kalau saya mantau-matau di Media (pemberitaan) Kapolres sangat antusias. Untuk itu saya atas nama pribadi, tokoh masyarakat dan wakil rakyat sangat mendukung program Polres Merangin,” ujarnya kepada jamberita.com, Jum’at (29/1/2021).
Menurut Musaharudin yang juga mantan Ketua Forum Kepala Desa se Kabupaten Merangin ini, bahwa Kapolres Merangin AKBP Andy Purnamawan beserta jajaran tidak selalu fokus melakukan penindakan hukum. Tetapi beliau berupaya mencari solusi untuk masyarakat banyak.
“Saya lihat, dia kembangkan ternak Madu, dan ada lokasi yang dampak PETI itu dilepas bibit ikan dn untuk daerah perkebunan itu ada bibit jahe,” terangnya.
Disisi lain, dirinya malah menyayangkan upaya Pemerintah Daerah (Pemda) baik Provinsi maupun Kabupaten dalam memberikan solusi bagi masyarakat itu terkesan diam kebanding dari pihak kepolisian.
“Saya lihat kok pemerintah diam,? jadi ini solusi yang saya kagumi dia (Kapolres Merangin-Red) tidak fokus langsung penindakan hukum, tetapi ada upaya-upaya, karena ini betul-betul menyangkut daripada perut masyarakat banyak, saya terimakasih kepada Kapolres Merangin,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya juga menceritakan, terkait PETI itu memang sudah menjadi hajat hidup orang banyak bahkan sudah dari zaman nenek moyang, terlebih dengan situasi saat ini sulitnya ekonomi sehingga masyarakat menggantungkan pencarian kesana.
“Sayang nya sudah ditungangi oleh ekonomi yang sulit sehingga masyrakat tiada jalan lain lari ke tambang, saya berharap jangan selalu penindakan karena ini menjadi hajat hidup orang banyak. Jadi bagaimana mencegah ini dengan membangun ekonomi yang bisa membantu kehidupan masyarakat terutama Sarolangun-Merangin,” jelasnya.
Pada umumnya, masyarakat disana kata Musaharudin hanya ber tani karet, tetapi kenyataan nya tidak mendukung dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.”Harapan saya Pemda yang punya wilayah, atur tata ruang, kejar izin nya dan beri mereka izin minimal pertambangan rakyat,” katanya.
Jangan nanti daerah yang kaya dengan sumber daya alam dimanfaatkan oleh orang-orang besar.”Contoh seperti Sarolangun, hampir 200 ribu HA, itu ada lahan hutan yang sudah di HGU kan oleh perusahaan, bahkan di Merangin itu dibeberapa desa terlitit hutan industri,” tambahnya.
“Jadi ini sayang sekali, mereka yang turun-temurun sudah ratusan tahun tinggal disana, bahkan desanya terbelah oleh hutan industri. Maka dengan mencuatnya permasalahan PETI ini, Pemda harus juga membela masyarakat, karena itu jadi hajat orang banyak,” pungkasnya.(Red)