Selayang.id, MERANGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin resmi membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Merangin, Alber Trisman Mengatakan, pendaftaran dilakukan secara online melalui website siakba.kpu.go.id dan kelengkapan dokumen persyaratan (asli) wajib disampaikan kepada KPU Kabupaten Merangin.
“Pendaftaran untuk PPS Pilkada Merangin Tahun 2024 mulai dibuka pada 2 Mei (hari ini, red) dan berakhir pada 8 Mei 2024,” ungkap Alber, Kamis (2/5/2024).
Persyaratan untuk menjadi anggota PPS ini lanjutnya, hampir sama dengan Pemilu 2024, yaitu warga negara Indonesia, pendidikan terakhir SMA/sederajat, surat keterangan sehat dan kelengkapan persyaratan lainnya.
Untuk info lebih lanjut klik link dibawah Ini