Selayang.id, MERANGIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Merangin melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Bawaslu Merangin dalam merekrut Panwaslucam untuk 24 Kecamatan dilakukan dengan dua mekanisme. Pertama dilakukan dengan pola Existing yakni, Bawaslu Merangin melakukan evaluasi terhadap anggota Panwaslucam pada Pemilu 2024 lalu.
Jika pada Existing ini, ada peserta yang dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat, maka Bawaslu Merangin akan membuka pendaftaran baru sesuai dengan jumlah kekurangan.
Hal ini seperti yang disampaikan Ketua Pokja Pembentukan Panwaslucam, Zamharil yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (25/4/2024).
“Saat ini adalah tahapan pendaftaran bagi peserta Existing, yang mana akan berakhir pada tanggal 27 April 2024,“ ungkap Koordinator Divisi SDM Bawaslu Merangin tersebut.
Dikatakan Zamharil, Existing tersebut dilakukan dengan dua metode evaluasi, pertama dilakukan secara online dan kedua dilakukan dengan penilaian portofolio.
Evaluasi secara online tersebut lanjutnya, peserta Existing akan menjawab pertanyaan yang telah disusun oleh Bawaslu RI. Kemudian penelaian portofolio, yaitu penilaian langsung dari atasan.
“Kedua metode penilaian ini, nilainya digabung dan menjadi sebuah nilai hasil evaluasi nantinya. Dari nilai itu kemudian Bawaslu Merangin menetapkan Panwaslucam terpilih pada tanggal 1-2 Mei,” tambah Zamharil.
Jika hasil Existing terdapat kecamatan yang anggota Panwaslucam-nya kurang dari tiga orang, Bawaslu Merangin akan membuka pendaftaran baru bagi Kecamatan yang terdapat kekurangan anggota Panwaslucam tersebut dan sesuai dengan jumlah kekurangannya.
“Jika di kecamatan itu yang kurang hanya satu orang seharusnya kan tiga orang per kecamatan, maka kita hanya membuka pendaftaran baru untuk satu orang anggota Panwaslucam saja,” jelasnya.
Untuk jadwal penerimaan berkas pendaftaran baru akan mulai dilakukan pada tanggal 5 Mei 2024 mendatang. (*)
penulis : Supmedi