Selayang.id,Jambi – Puluhan jabatan eselon II dan III di lingkup Pemprov Jambi kini dijabat pelaksana tugas (Plt). Pengisian jabatan baru boleh dilakukan setelah pelantikan Gubernur baru.

Kepala Bidang Promosi dan Mutasi Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Jambi Pahari mengatakan setidaknya saat ini ada 12 jabatan eselon II yang lowong, sedangkan untuk jabatan eselon III dan IV kurang lebih sebanyak 50 jabatan.

“Untuk pengisian jabatan kosong itu kita menunggu gubernur terpilih dilantik. Karena ada surat dari Kemendagri pada tanggal 3 Desember 2020 melarang untuk melakukan pengisian kosong termasuk pengukuhan,” ujar Pahari, Selasa (19/1/2020).

Baca juga :  Hati-Hati, Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Haji Al Haris Adalah Palsu