BERITA  

Puluhan Guru Al-Qur’an di Jambi ikuti Sertifikasi Menggunakan Metode UMMI

Selayang.id, Jambi- Metode Ummi adalah salah satu metode membaca Al-Qur’an yang langsung memasukkan dan mempraktekan bacaan tartil sesuai kaidah ilmu tajwid dengan menggunakan pendekatan bahasa ibu yang menekankan kasih sayang dengan metode klasikal baca simak dan system penjamin mutu seperti Tashih, Tahsin, Sertifikasi dan lain-lain.

Program pelatihan standarisasi metodologi pembelajaran, manajemen kelas, dan administrasi siswa sebagai bekal dasar dan syarat mutlak bagi guru Al-Qur’an yang akan menerapkan pembelajaran Al-Qur’an dengan Metode Ummi baik di Lembaga Formal maupun Lembaga non Formal yang ada di Provinsi Jambi.Untuk itu Puluhan Guru Al-Qur’an di Jambi mengikuti Sertifikasi Menggunakan Metode UMMI.

Pemateri Master Trainer UMMI FOUNDATION Ustadz Dhany Ghazi LC Mengatakan Metode ummi adalah salah satu metode yang digunakan dalam pembelajaran membaca Alquran dengan baik dan benar. Metode ini diciptakan para cendekiawan Muslim untuk memudahkan orang-orang mempelajarinya.

Sementara Pihak Panitia Penyelenggara Mengatakan Kegiatan sertifikasi ini dilaksanakan di SIT An Nahl Percikan Iman Jambi Buluran Kota Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dengan materi pilihan seputar pengelolaan kelas serta problem solving terkait kendala yang sering muncul ketika implementasi pembelajaran Al-Qur’an. 

Jumlah peserta dalam kesempatan kali ini berjumlah 24 Peserta yang terdiri dari 8 Peserta dari 4 Lembaga Formal dan 16 Peserta dari 7 Lembaga Non Formal yang ada di Kota Jambi, Muara Jambi, Tanjab Timur, Tanjab Barat, dan Sarolangun serta daerah lainnya yang ada di Provinsi Jambi. Kualifikasi peserta adalah calon guru Al-Qur’an yang telah lulus tahap tashih tes standarisasi bacaan Al-Qur’an. 

Setelah mengikuti kegiatan sertifikasi, maka guru Al-Qur’an akan mendapatkan sertifikat sebagai syahadah dan siap untuk mengimplementasikan pembelajaran Al-Qur’an Ummi di lembaga. Sertifikat yang Ummi Foundation berikan berlaku selama tiga tahun sejak diterbitkan, sebagai kontrol Ummi Foundation dalam menjaga kualitas bacaan guru Al-Qur’an. Jika sertifikat sudah melewati masa berlaku, maka guru Al-Qur’an perlu melakukan perpanjangan dengan cara tashih melalui perwakilan Ummi Foundation terdekat.

Pelatihan Sertifikasi ini juga disponsori oleh beberapa pengusaha. Seperti Icha Sablon, Deal project, Snack box merlia,Alen Bakery, Percetakan 4 Saudara, Sahara Design, SIT An nahl, RQA, HNI dan media partner Selayang.id dan Jambiday.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *