DPRD Provinsi Jambi berencana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait balai ternak, balai bibit ikan dan balai tanaman pangan hortikultura.

Nantinya, Ranperda itu akan membahas berbagai persoalan yang mencakup pemahaman terkait kualitas benih ikan dan juga tanaman perkebunan, pangan, dan holtikultura.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin mengatakan ranperda itu merupakan inisiatif dari pihaknya untuk mendukung kemajuan dunia pertanian dan budidaya perikanan di Jambi.

Baca juga :  Al Haris Si Penjual Koran Itu, Kini Jadi Gubernur Jambi