1.Neli Yuniar IRT Koto Payang Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci dengan Barang Bukti (BB) sebanyak 101,93 gram Sabu

  1. Yoga Saputra warga Sandaran Galeh Kumun Debai Kota Sungaipenuh 500 gram narkotika jenis ganja.
  2. Rahmat warga Punai Merindu sebanyak 4,54 gram sabu,
  3. Goval warga Sandaran Galeh sebanyak 22,86 gram ganja
  4. Endri warga Telaga Biru Siulak Kerinci sebanyak 0,29 gram sabu
  5. Aprialdi Warga Koto Lanang Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci sebanyak 5,52 gram sabu.

Selain itu 2 tersangka juga sudah diamankan Polisi, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan, lebih lanjut ujarnya.

Ke delapan tersangka akan dijerat dengan dengan undang -Undang Narkotika dengan ancamam hukuman diatas 10 tahun Penjara.(tim)

Baca juga :  Pelaku Pembunuhan Di Danau Lingkat, Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara