1.Neli Yuniar IRT Koto Payang Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci dengan Barang Bukti (BB) sebanyak 101,93 gram Sabu
- Yoga Saputra warga Sandaran Galeh Kumun Debai Kota Sungaipenuh 500 gram narkotika jenis ganja.
- Rahmat warga Punai Merindu sebanyak 4,54 gram sabu,
- Goval warga Sandaran Galeh sebanyak 22,86 gram ganja
- Endri warga Telaga Biru Siulak Kerinci sebanyak 0,29 gram sabu
- Aprialdi Warga Koto Lanang Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci sebanyak 5,52 gram sabu.
Selain itu 2 tersangka juga sudah diamankan Polisi, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan, lebih lanjut ujarnya.
Ke delapan tersangka akan dijerat dengan dengan undang -Undang Narkotika dengan ancamam hukuman diatas 10 tahun Penjara.(tim)
Halaman

Leave a Reply