Ardy Daud instruksikan OPD susun langkah strategis pelaksanaan program 2021
Selayang.id,Kota Jambi- Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyusun Langkah-langkah strategis untuk pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2021.
Hal itu dikemukakannya dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pjs Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (17/11/20).
APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.4.506.348.844.342,- (Rp.4,5 triliun) yang disampaikan oleh Kamaludin Havis,S.Ag, berdasarkan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi. Pjs.Gubernur Jambi mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi agar memberikan perhatian penuh terhadap hal-hal yang yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.

Leave a Reply