Fasha : “Tradisi pemberian Tambahan Jasa Kerja telah dilakukan sejak tahun 2021”
Selayang.id, JAMBI – 6000 lebih Tenaga Kerja Kontrak non-ASN atau pegawai honorer di lingkup Pemkot Jambi dipastikan kembali akan tersenyum lega dan bahagia pada lebaran ini. Pasalnya Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha sudah menetapkan kembali kebijakan pemberian Tambahan Jasa Kerja senilai Rp. 800.000 yang dapat digunakan sebagai tambahan belanja hari raya bagi seluruh tenaga non-ASN tanpa terkecuali.
Pemerintah Kota Jambi telah menganggarkan 5 Miliyar lebih pada APBD Kota Jambi untuk pembayaran tambahan jasa kerja tersebut. Tidak hanya tambahan jasa kerja, ribuan pegawai honorer Pemkot Jambi juga akan mendapatkan paket hari raya lainnya dari Wali Kota Jambi dua periode itu.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali akan memberikan tambahan jasa kerja yang dapat digunakan sebagai tambahan belanja pada hari raya kepada semua pegawai kontrak non-ASN atau tenaga honorer. InsyaAllah ini akan membantu dalam memenuhi kebutuhannya menyambut hari raya nanti,” kata Fasha.
Ia menambahkan, pegawai non-ASN juga memiliki kinerja dan kontribusi yang sama dengan ASN.
“Oleh karenanya kita keluarkan kebijakan itu, karena meski sebagai honorer namun mereka juga memberikan kontribusi bagi jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi, sama seperti ASN, bahkan banyak pula diantara mereka yang telah mengabdi puluhan tahun,” tambah Fasha.
Fasha menjelaskan kebijakan pemberian Tambahan Jasa Kerja ini sudah diinisiasinya dan telah berjalan sejak tahun 2021 lalu.
“Ini adalah tahun ketiga, sejak 2021 lalu tenaga non-ASN Pemkot Jambi menerima Tambahan Jasa Kerja sebesar Rp. 800 ribu, serta ditambah dengan paket hari raya lainnya,” tambah Fasha.

Leave a Reply