Bachyuni juga mengatakan, perkembangan karir pegawai tidak dilakukan semata untuk kepentingan diri saja, tetapi juga untuk kepentingan organisasi yang saudara pimpin.”Saya percaya dan saya yakin saudara saudara melewati proses yang cukup panjang seleksi terbuka ini adalah membuktikan bahwa saudara mampu menjadi yang terbaik,” tegasnya.
Selanjutnya, Bachyuni juga menyampaikan bahwa sesuai dengan harapan walaupun pelantikan agak terlambat, karena memang sesuai dengan undang-undang dirinya sebagai Penjabat, tidak bisa langsung melantik melainkan harus menunggu persetujuan dari Mentri Dalam Negeri (Mendagri).
“Rabu malam Pak kaban melalui Kabid
mutasi ke rumah saya jam 07.00
bahwa surat dari Kemendagri sudah bahwa surat dari Kemendagri sudah turun saya boleh melantik, kamis pagi saya menghadap Pak Gubernur minta surat pendelegasian kewenangan dari Gubernur, setengah delapan pak gubernur naikkan surat ke Menteri, ke pak Gubernur memberikan kewenangan kepada saya,”pungkasnya

Leave a Reply