“Satpol PP itu adalah Polisinya ASN. Jadi kalau tidak disiplin dan melanggar aturan Pemerintah, bagaimana dengan statusnya sebagai Satpol PP. Ukur dalam diri kita masing-masing hal ini,” tegas Bupati.
Tindakan yang dapat dilakukan seperti, menegur warga yang tidak memakai masker di jalanan. Tapi sebelum menegur, pastikan yang menegur telah memakai masker. Itulah perumpamaan disiplin yang dimaksud bupati.
Selain itu sambung Bupati, dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP diminta atau tidak diminta, harus membuat skedul yang jelas, kapan melakukan penertiban dan kapan melakukan razia.
“Ketika Masyarkat sudah merasa terganggu, badan jalan mengecil akibat pedagang berjualan di badan jalan, hotel-hotel sudah dijadikan tempat maksiat, penyakit masyarakat sudah merajalela, Satpol PP harus cepat bertindak,” pinta Bupati.
Bupati minta betul kepada seluruh anggota Satpol PP Merangin, bisa menjaga wibawa Satpol PP tersebut. Satpol PP harus bisa menjadi panutan masyarakat dan para ASN Merangin. (Supmedi)

Leave a Reply