Selayang.id, MERANGIN — Bupati Merangin, Mashuri serahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak terhadap 371 orang anggota Satpol PP Kabupaten Merangin, Selasa (22/3/2022).
Penyerahan SK tersebut dilakukan pada apel luar biasa yang digelar di halaman depan kantor Bupati Merangin, wajah anggota Satpol PP yang menerima SK tersebut pun tampak sumringah.
“Jangan gembira dulu, karena pelaksanaan kontrak kerja 2022 nanti akan dievaluasi kembali,” katanya.
Mashuri berharap, perpanjangan kontrak kerja ini dapat menimbulkan semangat baru bagi 371 orang Satpol PP tersebut.
Bupati juga menegaskan, bahwa sebagai anggota Satpol PP harus komitmen dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Tidak perlu harus menunggu perintah dalam bekerja, tapi langsung bertindak bila melihat sesuatu yang menjadi Tupoksinya.

Leave a Reply