Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah, H. Husin, S.Pd., MM.,M.Pd mengambil sumpah janji 211 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemkab OKI Formasi tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk II, Senin (26/06/2023).
Sekda Husin menekankan kepada seluruh pegawai yang dilantik agar memegang teguh tiga nilai dasar dalam menjalankan kerja yaitu integritas, pelayanan prima dan profesional dalam bekerja.
“Saudara sebelumnya telah memiliki pengalaman bekerja namun mulai hari ini resmi menjadi seorang Aparatur Sipil Negara, baca, pahami, dan taat seluruh peraturan yang berlaku”, kata Husin.
Ditambahkan Husin, wujud syukur atas kesempatan menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI diapliaksikan dalam bentuk pengabdian yang maksimal.
“Dari 1785 orang pelamar melalui proses seleksi yang transparan saudaralah semua ini lah yang terpilih. Maka dari itu tumbuh kembangkan nilai integritas dalam setiap tugas saudara”, imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKPP OKI melalui Kabid Pegadaan dan Informasi, Imron Suhedi, S.Sos menyampaikan ada 211 orang yang dilantik menjadi P3K Nakes melalui Formasi 2022.
“Berdasarkan jenis jabatan terdiri dari 4 orang Administrator Kesehatan; 4 orang Apoteker; 9 orang Asisten Apoteker; 2 orang Asisten Penata Anastesi; 59 orang Bidan; 11 orang Dokter; 1 orang Dokter Spesialis Obsetri dan Ginekologi; 9 orang Nutrisionis; 14 orang pranata laboratorium kesehatan; 79 orang perawat; 5 orang perekam medis; 2 orang Radiografer; 10 orang Sanitarian; 1 orang Tenaga Promosi Kesehatan; dan 1 orang terapis gigi dan mulut”, kata Imron.
Dijelaskan Imron, berdasarkan golongan P3K Tenaga Kesehatan formasi 2022 di lingkungan Pemkab OKI yang dilantik hari ini terdiri dari 153 orang Golongan VII; 21 orang Golongan IX dan 37 orang Golongan X.