Jambi – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) fasilitasi ekspor komoditas pinang biji sebanyak 36 ton milik PT. Tani Export Nusantara yang akan diberangkatkan ke Bangladesh, (24/04).
Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas jaminan mutu produk dari infestasi organisme pengganggu tumbuhan, Karantina Jambi telah melaksanakan serangkaian tindakan karantina, meliputi pemeriksaan administratif dan fisik, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, hingga perlakuan khusus sesuai persyaratan negara tujuan.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi menyampaikan bahwa pinang biji merupakan salah satu komoditas unggulan Jambi dengan permintaan tinggi, khususnya dari negara-negara Asia seperti Bangladesh. Di negara tujuan, pinang biji digunakan dalam industri makanan, pengobatan tradisional, dan produk budaya seperti paan, yakni campuran daun sirih, pinang, dan rempah-rempah yang dikunyah masyarakat setempat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan produk asal Jambi aman dan kompetitif di pasar global. Semoga ekspor ini menjadi awal yang baik bagi PT. Tani Export Nusantara dan mendorong pelaku usaha lainnya untuk menembus pasar internasional,” ujar Sudiwan.

Leave a Reply