Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada rapat Pleno terbuka di Halaman Kantor KPU pada Senin (23/9).

Paslon Romi-Sudirman mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Al-Haris-Sani nomor 2 urut.

Penetapan nomor urut Pemilihan ini melalui proses pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrian untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.

Saat memulai pengundian nomor antrian Paslon Al Haris-Sani mengambil nomor 3 dan kemudian Paslon Romi-Sudirman mendapatkan nomor 12 Sehingga Paslon Al Haris-Sani yang berhak mengambil nomor urut pertama hal itu ditentukan pada bola dengan nomor terkecil hingga terbesar.
“KPU Provinsi Jambi menetapkan Nomor urut 1 pasangan Romi-Sudirman dan kemudian nomor Urut 2 pasangan Al Haris-Sani,” baca Iron Sahroni Ketua KPU provinsi Jambi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *